Reses Di Saria, Ketua DPRD Malut Soroti Penertiban Rumpon Dan Perlindungan Nelayan Lokal

Kamis, 1 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persoalan rumpon milik nelayan dari luar daerah menjadi perhatian dalam kegiatan reses Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara di Desa Saria, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat. (30/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, turut menyerahkan bantuan kepada masyarakat berupa satu unit rombong dan dua unit mesin tempel berkapasitas 15 PK. Selain itu, masyarakat juga menyampaikan sejumlah aspirasi, termasuk permintaan bantuan satu unit wireless (soundsystem) serta berbagai kebutuhan nelayan lainnya.

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara saat mengatakan, usulan masyarakat yang belum dapat direalisasikan secara langsung diminta untuk disusun dalam bentuk proposal agar dapat segera ditindaklanjuti pada masa sidang berikutnya.

“Usulan-usulan yang disampaikan selain itu, tolong dibuatkan dalam bentuk proposal supaya segera disampaikan sebelum tanggal 9, pembukaan masa sidang berikut,” ujar Iqbal saat diwawancarai awak media.

Selain persoalan bantuan, Iqbal juga menyoroti keberadaan rumpon yang dinilai perlu ditertibkan, terutama karena terdapat rumpon yang disebut-sebut dimiliki oleh nelayan dari luar Maluku Utara.

Menurutnya, penertiban diperlukan untuk memastikan keberadaan rumpon tidak mengurangi ruang dan kesempatan nelayan lokal dalam menjalankan aktivitas penangkapan ikan.

Baca Juga:  Cantumkan Logo Organisasi Tampa Ijin, PWI Laporkan Oknum Wartawan RL Ke Polres Halsel

“Yang paling penting adalah terkait dengan rumpon ini, kita akan tertibkan. Yang diperlukan oleh warga lokal terkait dengan banyaknya rumpon pemiliknya dari orang luar, contohnya dari Bitung, itu yang harus kita tertibkan,” katanya.

Ia menegaskan, rumpon yang berkaitan dengan kepentingan nelayan lokal perlu mendapat perhatian karena menyangkut keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir di Maluku Utara.

Terkait persoalan perizinan, ia mengatakan pemerintah perlu memastikan mekanisme yang berlaku tidak justru menyulitkan nelayan lokal. Jika ditemukan ketentuan yang terlalu membebani masyarakat, menurutnya, aturan tersebut perlu dikaji kembali bersama instansi teknis.

“Sepanjang itu terlalu sulit, kita akan permudah. Kalau memang ada ketentuan yang terlalu menyulitkan masyarakat, nanti kita telaah lagi,” ujarnya.

Ia juga menanggapi persoalan pemotongan rumpon yang sebelumnya menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Mantan Ketua DPRD Kota Ternate dua periode itu menegaskan, apabila dalam proses penertiban terdapat masyarakat yang mengalami kerugian dan secara ketentuan berhak mendapatkan ganti rugi, maka persoalan tersebut harus diselesaikan.

Baca Juga:  LBH Javha: Retret Adalah Pembentukan Disiplin dan Karakter Kepemimpinan

“Kalau memang itu harus diganti rugi, ya ganti rugi. Kalau memang Pemda melakukan hal yang keliru, tolong diselesaikan secara baik-baik karena itu merugikan masyarakat. Kita sebagai pemerintah harus mengayomi, bukannya membuat susah,” tegasnya.

Ia menilai sosialisasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting sebelum dilakukan tindakan penertiban. Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan terlebih dahulu mengenai dasar dan tujuan penertiban agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

“Kasihan juga. Seharusnya sosialisasi dulu, jangan langsung dipotong,” imbuhnya.

Karena itu, politisi senior Partai Golkar itu meminta masyarakat yang terdampak persoalan rumpon untuk menyampaikan aspirasi secara resmi melalui proposal.

Usulan tersebut, sambung Iqbal, akan menjadi bahan untuk melihat bentuk dukungan yang dapat diberikan pemerintah.

“Tolong disampaikan dalam bentuk proposal supaya apa yang bisa kita bantu, kita bantu, sepanjang itu untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Sementara terkait program Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Saria, ia berharap program tersebut tidak hanya berhenti pada pembangunan fisik, tetapi mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan.

Baca Juga:  Abukarim Latara, Sosok Visioner di Balik Kemegahan Hotel Obama

Alumni Universitas Sam Ratulangi Manado itu menuturkan, kehadiran program pemerintah pusat di Desa Saria perlu diikuti dengan dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara terpadu.

“Program pemerintah pusat itu harus nyambung dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Tujuannya supaya ke depan masyarakat ini bisa lebih maju,” tuturnya.

Selain itu, ia juga menyatakan DPRD dan pemerintah daerah akan tetap menjaga dan memelihara program-program yang telah diberikan kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan sektor perikanan dan kelautan.

Menurutnya, apabila pengelolaan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Saria berjalan baik, desa tersebut dapat menjadi contoh bagi pengembangan program serupa di desa-desa lain di Maluku Utara.

“Kalau penempatan nelayan dan program di Desa Saria ini bisa menjadi contoh, maka akan berkembang ke desa-desa yang lain di Maluku Utara,” pungkasnya. (Red/SI)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma
Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 
Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI
Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan
Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 
Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa Diduga Jarang Berkantor, Warga Palang Kantor Desa
Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 
Polsek Jailolo Selatan Kawal Aksi Warga Tolak Pemberhentian Kades Sidangoli Dehe

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:53

Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:20

Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:16

Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:19

Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 

Berita Terbaru