Polres Halsel Musnahkan Dua Lokasi Penyulingan Cap Tikus di Desa Wayamiga

Rabu, 9 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Saber Miras Polres Halmahera Selatan kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas penyulingan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus di areal perkebunan Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur, wilaya hukum polres Kabupaten Halmahera Selatan. (08/09/2026)

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.30 hingga 17.30 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Halmahera Selatan, AKP Sardi Duwila, S.H. Dalam penyisiran di kawasan perkebunan, personel menemukan dua lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyulingan miras jenis Cap Tikus, beserta bahan baku berupa sekitar 700 liter saguer. Sementara itu, petugas tidak menemukan miras jenis Cap Tikus yang telah siap edar di lokasi.

Selain bahan baku, Tim Saber Miras juga menemukan dua unit bevak yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas penyulingan serta dua unit lingkaran bambu yang menjadi bagian dari sarana pendukung proses produksi. Namun, saat petugas tiba di lokasi, para pemilik yang diduga mengetahui kedatangan tim terlebih dahulu melarikan diri sehingga tidak ada orang yang berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Aksi Demo Di Laut Kawasi, Kadishub Halsel Ingatkan Pentingnya Keselamatan Pelayaran 

Sebelum melaksanakan penindakan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti Apel Arahan dan Pimpinan (AAP) yang dipimpin langsung oleh AKP Sardi Duwila, S.H. Dalam arahannya, Kabag Ops menekankan kepada seluruh personel agar mengutamakan keselamatan selama pelaksanaan tugas, tetap menjaga kekompakan serta saling mengawasi satu sama lain selama berada di lapangan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas produksi dan peredaran miras, khususnya Cap Tikus, yang kerap menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak pidana. Kami akan terus melakukan penyisiran dan penindakan terhadap lokasi-lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat produksi miras,” tegas Akp Sardi

Usai melakukan dokumentasi terhadap seluruh temuan, Tim Saber Miras kemudian mengambil tindakan dengan memusnahkan sekitar 700 liter bahan baku saguer yang ditemukan di dua lokasi tersebut. Petugas juga membongkar sarana penyulingan dengan memotong cerobong serta merusak fasilitas pendukung lainnya guna mencegah tempat

Baca Juga:  Progres Capai 90 Persen, Masjid Raya Halsel Siap Difungsikan Idul Fitri

Polres Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas produksi dan peredaran miras ilegal dari hulu hingga hilir sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat menekan peredaran miras sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang semakin aman, tertib dan kondusif di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.(Red/SI)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma
Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 
Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI
Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan
Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 
Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa Diduga Jarang Berkantor, Warga Palang Kantor Desa
Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 
Polsek Jailolo Selatan Kawal Aksi Warga Tolak Pemberhentian Kades Sidangoli Dehe

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:53

Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:20

Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:16

Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:19

Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 

Berita Terbaru