Tidore — BacaPost.Com, Tokoh pemuda Desa Lola, Acim, menyampaikan kekecewaannya terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore karena tidak melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara dalam proses audit kerugian negara di desanya. Selasa 14 Oktober 2025
Menurut Acim, hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Tidore patut diragukan. Pasalnya, lembaga tersebut sebelumnya pernah menyampaikan kepada masyarakat Desa Lola bahwa tidak ditemukan adanya penyelewengan anggaran desa.
“Pernah kami tanyakan soal laporan fisik kegiatan, dan Inspektorat menyampaikan tidak ada temuan. Padahal berdasarkan pantauan warga di lapangan, terdapat pekerjaan pembangunan ruang guru PAUD yang belum selesai,” tegas Acim.
Secara terpisah, pihak Inspektorat Kota Tidore membantah tudingan tersebut. Mereka menegaskan bahwa hasil audit pengelolaan keuangan desa berbeda dengan temuan masyarakat di lapangan.
“Kami melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan, bukan pada aspek fisik semata. Jadi wajar bila hasil kami tidak sama dengan yang mereka temukan di desa,” ujar salah satu pejabat Inspektorat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tidore, Widi Trismono, meminta Kepala Desa Lola agar segera mengembalikan kerugian negara sebesar Rp74.454.000 dalam waktu 60 hari.
“Kepala desa harus mengembalikan dalam tenggat waktu 60 hari. Nilainya memang kecil, tetapi kami tetap akan melanjutkan penyidikan,” tegas Trismono.
(Red)


















