Miras Dinilai Picu Gangguan Kamtibmas, Polres Halbar Siapkan Razia Masif

Senin, 5 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Halmahera Barat, AKBP Muhammad Musni, mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran dan konsumsi minuman keras (miras) yang dinilai masih menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Maluku Utara.

Himbauan tersebut disampaikan Muhammad Musni saat diwawancarai awak media di Kantor Bupati Halmahera Barat, (05/10/2026), usai mengikuti rapat penyelesaian persoalan tapal batas antara Desa Domato dan Desa Sidangoli Dehe, Kecamatan Jailolo Selatan.

Menurut Musni, persoalan miras perlu menjadi perhatian bersama karena dalam sejumlah kasus masih ditemukan masyarakat yang berada dalam kondisi mabuk. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu berbagai persoalan yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Menurut saya, miras masih menjadi salah satu akar permasalahan yang memicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban di Maluku Utara secara umum,” ujarnya.

Baca Juga:  Tidak Ada Pansus di DPRD, GAMKI Halsel Sarankan Sengketa Lahan Ditempuh Lewat Jalur Hukum

Untuk menekan persoalan tersebut, kata Musni, anggota Polres Halmahera Barat akan melakukan langkah-langkah secara masif, termasuk melaksanakan razia di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun konsumsi miras.

“Kami akan melakukan kegiatan secara masif, termasuk pelaksanaan razia-razia di beberapa lokasi,” katanya.

Musni yang juga Danyon A Pelopor meminta masyarakat tidak bersikap pasif apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan miras maupun tindakan lain yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Ia berharap masyarakat dapat membangun kerja sama dengan kepolisian dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Kalau melihat atau mengetahui, jangan diam saja. Tolong ikut bekerja sama dan informasikan kepada pihak kepolisian,” imbaunya.

Baca Juga:  Kadinsos Halsel Bantah Tudingan Atur Penerima Bansos, Ancam Panggil Kades Jika Ubah Data

Sementara itu, saat ditanyai terkait rapat penyelesaian persoalan tapal batas Desa Domato dan Desa Sidangoli Dehe yang digelar di Kantor Bupati Halmahera Barat, Musni menyebut pembahasan telah mendekati tahap final.

Ia mengungkapkan, sejumlah persoalan yang dibahas dalam rapat tersebut, termasuk terkait DDH dan rumah serta persoalan RLA, telah memasuki tahapan penyelesaian.

“Alhamdulillah sudah mendekati final terkait masalah RTLH dan tapal batas kedua desa,” ungkapnya.

Namun, Musni menegaskan bahwa untuk menjelaskan secara lebih rinci hasil dan tindak lanjut rapat tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Halmahera Barat.

“Untuk lebih lanjutnya dari Pemda yang jawab. Kalau saya bukan kapasitas,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Musni yang baru dilantik sebagai Plt Kapolres yang pada September lalu, juga memberikan keterangan terkait perkembangan kasus pembakaran mobil.

Baca Juga:  Refleksi Akhir Tahun 2025, Pemda Halsel Gelar Apel Gabungan di UMKM Milenial

Musni menuturkan, hingga saat ini kepolisian masih melakukan proses penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah alat bukti serta keterangan dari para saksi.

“Ya, kami masih melaksanakan penyelidikan. Kami mengumpulkan bukti-bukti, keterangan dan saksi-saksi. Itu masih dalam proses,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan kepolisian terus mendalami berbagai informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Kami berharap masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional sehingga seluruh fakta dalam perkara tersebut dapat diungkap berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh selama proses penyelidikan,” tandasnya.(Red/Agus)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI
Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan
Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 
Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa Diduga Jarang Berkantor, Warga Palang Kantor Desa
Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 
Polsek Jailolo Selatan Kawal Aksi Warga Tolak Pemberhentian Kades Sidangoli Dehe
Bupati Halsel Tegaskan RDTR Harus Beri Kepastian Hukum Bagi Investasi Dan Jaga Lingkungan
Tiga Penjabat Kepala Desa Di Halmahera Barat Dilantik

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:20

Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:16

Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:19

Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:11

Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa Diduga Jarang Berkantor, Warga Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:39

Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 

Selasa, 6 Okt 2026 - 08:39