Diduga Bekingi Kades Anggai dalam Aktivitas Tambang, Polda Malut Didesak Tangkap Kapolsek Obi

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Halsel — BacaPost.Com, Kepolisian Sektor (Polsek) Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, disorot keras menyusul dugaan membekingi kepentingan Kepala Desa Anggai dalam aktivitas pertambangan. Dugaan serius ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Leonardo, yang menilai penanganan perkara kliennya sarat kejanggalan dan berpotensi melanggar hukum.

Kuasa hukum mengungkapkan, dua oknum anggota kepolisian mendatangi kliennya dan menyampaikan bahwa telah dilakukan pemasangan police line atas perintah Kapolsek Obi. Ironisnya, pemasangan garis polisi tersebut disebut dilakukan atas permohonan Kepala Desa Anggai.

Tindakan itu dipertanyakan keras, lantaran objek yang dipasangi police line merupakan bagian dari sengketa harta gono-gini antara kliennya dan mantan istri, yang sebelumnya telah dimediasi di tingkat kecamatan. Kuasa hukum menegaskan, perkara tersebut murni ranah perdata, sehingga kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengamanan atau intervensi.

Baca Juga:  Tim Saber Miras Polres Halsel Musnahkan Lokasi Penyulingan Cap Tikus, 250 Liter Saguer Dimusnahkan

“Ini sangat janggal. Sengketa harta gono-gini adalah perkara perdata, bukan pidana. Tidak ada dasar hukum bagi kepolisian memasang police line dalam konflik perdata,” tegasnya.

Tak hanya itu, kuasa hukum juga menyoroti penangguhan penahanan tersangka kasus pencurian yang telah ditetapkan sejak tahun 2023. Tersangka baru ditahan sekitar satu pekan pada tahun 2025, namun kemudian penahanannya ditangguhkan oleh Kapolsek Obi dengan dalih adanya mediasi sengketa harta gono-gini.

Menurutnya, alasan tersebut tidak masuk akal dan tidak memiliki korelasi hukum.

“Penegakan hukum pidana tidak bisa dihentikan atau ditangguhkan hanya karena mediasi perdata. Ini pelanggaran prinsip dasar hukum,” ujarnya.

Atas rangkaian kejanggalan tersebut, kuasa hukum menduga kuat adanya keterlibatan langsung Kapolsek Obi dalam membekingi kepentingan tertentu, termasuk dugaan praktik pertambangan yang melibatkan Kepala Desa Anggai.

Baca Juga:  Komunitas Vespa BIS Berbagi Sembako untuk Lansia Dan Janda Saat Riding Ramadan Di Jailolo

“Jika hukum dilanggar, Polri wajib menindaknya. Negara ini berdiri di atas prinsip rule of law, bukan hukum pesanan atau perlindungan terhadap kepentingan tertentu,” katanya.

Kuasa hukum bahkan menilai situasi ini mengarah pada dugaan praktik mafia hukum. Oleh karena itu, pihaknya mendesak Polda Maluku Utara untuk segera bertindak tegas, sekaligus memastikan laporan resmi terhadap Kapolsek Obi ke Irwasda dan Propam Polda Malut diproses secara transparan dan profesional.

“Langkah ini kami ambil demi menjaga marwah institusi Polri agar tetap bersih, profesional, dan berpihak pada keadilan serta kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Barisan Muda Makayoa Halsel Tolak Pembentukan Panitia Musyawarah Ke-III Di Ternate 
Pekan Depan Jailolo Street Coffee Bakal Hadir, GENPI Halbar Dorong Wajah Baru Pusat Kota
Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma
Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 
Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI
Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan
Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 
Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa Diduga Jarang Berkantor, Warga Palang Kantor Desa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:57

Barisan Muda Makayoa Halsel Tolak Pembentukan Panitia Musyawarah Ke-III Di Ternate 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:39

Pekan Depan Jailolo Street Coffee Bakal Hadir, GENPI Halbar Dorong Wajah Baru Pusat Kota

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:53

Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:20

Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI

Berita Terbaru