Proyek Jalan Jikohay Rp2,85 Miliar Disorot

Sabtu, 12 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek peningkatan jalan ke lapen ruas dalam Ibu Kota Jikohay, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menjadi sorotan. Pasalnya, pekerjaan konstruksi senilai Rp2,85 miliar tersebut diduga menggunakan material Galian C yang sumbernya diambil dari kawasan pantai dan sungai.

Berdasarkan informasi tender yang terlihat pada dokumen pengadaan, proyek tersebut bernama “Peningkatan Jalan Ke Lapen Ruas dalam Ibu Kota Jikohay”. Pekerjaan berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan) dengan pagu dan HPS masing-masing sebesar Rp2.850.000.000.

Dalam dokumen tersebut, CV. Indong Indah tercatat sebagai pemenang tender dengan harga penawaran sekaligus harga terkoreksi sekitar Rp2,839 miliar.

Namun, di balik nilai proyek miliaran rupiah itu, muncul dugaan persoalan terkait sumber material yang digunakan dalam pekerjaan jalan.

Baca Juga:  10 Desa Dari Bacan Timur Siap bertanding Di Open Turnamen Bupati Cup 2026

Material Galian C yang disebut digunakan dalam pekerjaan tersebut diduga diambil dari kawasan pantai dan sungai. Jika benar material tersebut berasal dari kegiatan pertambangan atau pengambilan material yang tidak memiliki perizinan sesuai ketentuan, maka kondisi itu perlu mendapat perhatian serius dari instansi teknis maupun aparat penegak hukum.

Penggunaan material dari sumber yang tidak jelas legalitasnya juga berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan, terutama apabila pengambilan material dilakukan di sungai maupun kawasan pantai tanpa memperhatikan ketentuan teknis dan perizinan.

Karena itu, pihak terkait didesak tidak hanya melihat kualitas fisik jalan, tetapi juga memastikan asal-usul material yang digunakan dalam pekerjaan, termasuk dokumen legalitas sumber Galian C, izin usaha pertambangan atau perizinan lain yang dipersyaratkan, serta kesesuaian antara sumber material dengan dokumen kontrak pekerjaan.

Baca Juga:  Bupati Halsel Resmikan Perpustakaan Fala Gaku Di Desa Bobo, Dorong Peningkatan Literasi Masyarakat

PUPR Halsel dan pihak kontraktor juga perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai lokasi sumber material yang digunakan dalam proyek tersebut. Apalagi nilai pekerjaan mencapai miliaran rupiah dan bersumber dari anggaran pemerintah.

Dugaan tersebut penting untuk diklarifikasi agar tidak berkembang menjadi persoalan hukum maupun lingkungan di kemudian hari.

Jika pengambilan material dari sungai dan pantai terbukti dilakukan tanpa izin atau bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, aparat penegak hukum diminta melakukan pemeriksaan terhadap legalitas sumber material, proses pengangkutan hingga penggunaannya dalam proyek pemerintah. (Red/SI)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI
Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan
Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 
Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa Diduga Jarang Berkantor, Warga Palang Kantor Desa
Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 
Polsek Jailolo Selatan Kawal Aksi Warga Tolak Pemberhentian Kades Sidangoli Dehe
Bupati Halsel Tegaskan RDTR Harus Beri Kepastian Hukum Bagi Investasi Dan Jaga Lingkungan
Miras Dinilai Picu Gangguan Kamtibmas, Polres Halbar Siapkan Razia Masif

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:20

Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:16

Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:19

Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:11

Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa Diduga Jarang Berkantor, Warga Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:39

Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 

Selasa, 6 Okt 2026 - 08:39