Sebuah tongkang yang diduga milik warga asal Kota Bitung, Sulawesi Utara, dilaporkan terdampar di wilayah Desa Laigoma, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Keberadaan tongkang tersebut menjadi perhatian setelah muncul dugaan bahwa aset tersebut telah dijual tanpa sepengetahuan atau persetujuan dari pihak yang mengaku sebagai pemilik.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, dugaan penjualan tongkang tersebut dikaitkan dengan Kepala Desa Laigoma, Samsul Marwa, dan salah satu ketua DPAC PKS Pulau Makian Nahrawi Rabul. Keduanya disebut-sebut diduga terlibat dalam proses penjualan tongkang untuk kepentingan tertentu.
Saat dikonfirmasi mengenai keberadaan dan status tongkang tersebut, Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa memberikan jawaban singkat dan mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada Nahrawi.
“Nanti konfirmasi saja di kanda Nahrawi,” ujar Samsul.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan tongkang tersebut berkaitan dengan kepentingan desa dan masyarakat.
“Itu kepentingan desa, kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Nahrawi Rabul saat di konfirmasi dengan singkat menjawab Babaca Dina Basar kades gayap (Red/SI)


















