Kebakaran lahan terjadi di Desa Tosoa, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, (13/09/2026). Api yang membakar lahan kemudian merembet hingga menghanguskan satu bangunan kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Informasi mengenai kebakaran tersebut diterima petugas piket Dinas Pemadam Kebakaran melalui sambungan telepon dari warga pada sekitar pukul 16.40 WIT.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran dengan kekuatan delapan personel menuju lokasi kejadian.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Halmahera Barat, Djurahman Selpia, mengatakan pihaknya bergerak setelah menerima laporan masyarakat terkait kebakaran lahan yang telah merembet ke bangunan kantor UPTD Pemerintah Provinsi Maluku Utara di Desa Tosoa.
“Setelah kami lakukan penanganan dan pengecekan menyeluruh, kondisi kebakaran dinyatakan terkendali. Penanganan selesai sekitar pukul 17.50 WIT,” katanya.
Djurahman mengungkapkan, kerugian material sementara diperkirakan mencapai Rp45 juta. Sementara terkait penyebab kebakaran, laporan awal menyebut api berasal dari kebakaran lahan yang kemudian merembet hingga ke bangunan kantor UPTD.
“Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Namun, satu bangunan kantor UPTD Pemprov Malut mengalami kerusakan akibat kebakaran,” ungkapnya.
Menurutnya, respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan kejadian kebakaran, terutama ketika api berpotensi meluas dan membahayakan bangunan maupun lingkungan di sekitarnya.
Djurahman menuturkan, kerugian material sementara diperkirakan mencapai Rp45 juta. Sementara terkait penyebab kebakaran, laporan awal menyebut api berasal dari kebakaran lahan yang kemudian merembet hingga ke bangunan kantor UPTD.
Pihaknya kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya pada kondisi lingkungan yang mudah terbakar.
“Kami harap agar masyarakat segera melaporkan setiap kejadian kebakaran melalui nomor pengaduan Damkar agar dapat ditangani dengan cepat,” tandasnya. (Red/SI)


















