Polemik penjualan tongkang milik warga Bitung di Desa Laigoma terus bergulir. Sejumlah warga mengaku merasa ditipu setelah Nahrawi Rabul disebut menyampaikan bahwa persoalan tongkang telah selesai dan dirinya sudah berkomunikasi dengan pemilik tongkang.
Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi sejumlah warga dan unsur masyarakat untuk menandatangani dokumen yang disebut sebagai bentuk dukungan terhadap pekerjaan terkait tongkang.
Namun, warga mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan secara terbuka dari pemerintah desa mengenai proses penjualan, termasuk harga maupun mekanisme kesepakatan dengan pemilik tongkang.
Salah seorang warga mengatakan, dirinya bersama sejumlah pihak menandatangani dokumen setelah mendapat penjelasan dari Nahrawi bahwa persoalan dengan pemilik tongkang telah diselesaikan.
“Kalau tanda tangan itu betul karena Nahrawi sudah meyakinkan kepada kami bahwa dia sudah berkomunikasi dengan pemilik tongkang,” ungkap warga tersebut saat dikonfirmasi awak media, (27/09/2026).
Menurut warga tersebut, informasi yang diterima masyarakat menyebutkan bahwa Nahrawi dan kepala desa telah selesai membicarakan atau mengatur persoalan harga tongkang yang disebut mencapai Rp200 juta.
Namun, ia menegaskan bahwa persoalan rencana penggunaan hasil penjualan untuk pembangunan masjid tidak pernah dibahas maupun disepakati bersama masyarakat.
“Kalau soal harga, Nahrawi bilang dengan kades sudah selesai baku atur. Tapi kalau untuk pembangunan masjid, tidak pernah dibahas atau disepakati bersama masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, masyarakat tidak mengetahui sejak awal adanya proses penjualan tongkang tersebut. Warga baru mengetahui setelah Nahrawi datang dan menyampaikan bahwa kepala desa telah menjual tongkang.
Selain persoalan harga dan proses penjualan, warga mempertanyakan dasar penggunaan dokumen yang telah ditandatangani masyarakat. Menurutnya, dokumen tersebut sebelumnya disampaikan sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap pekerjaan terkait tongkang.
“Tidak ada pembahasan sama sekali terkait dengan pembangunan masjid yang anggarannya bersumber dari penjualan tongkang,” tegasnya.
Warga berharap proses penjualan tongkang tersebut dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, termasuk mengenai harga jual, pihak yang melakukan kesepakatan, status pembayaran, serta rencana penggunaan hasil penjualan.
Polemik ini masih membutuhkan klarifikasi dari Nahrawi Rabul, Pemerintah Desa Laigoma, dan pihak pemilik tongkang untuk memastikan kronologi serta status transaksi yang sebenarnya.(Red/SI)


















